Loading...

PORTAL DATA METROLOGI DINAS PERDAGANGAN KOTA SEMARANG

LAYANAN UPTD METROLOGI LEGAL

1. POL MESEM

Pendaftaran Online Tera/Tera Ulang UPTD Metrologi Legal Kota Semarang. Pelanggan dapat melakukan pendaftaran secara mandiri sehingga mempercepat pelayanan tera/tera ulang.
Kunjungi

2. Status Order Customer

Status Order Customer merupakan layanan online berbasis website yang digunakan sebagai media informasi terkait status pengujian UTTP dan sertifikat hasil pengujian di UPTD Metrologi Legal Kota Semarang.
Kunjungi

Tugas UPTD Metrologi Legal
UPTD Metrologi Legal mempunyai tugas melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional Dinas Perdagangan meliputi penyelenggaraan pelayanan kemetrologian.
Fungsi UPTD Metrologi Legal
Perencanaan program, kegiatan dan anggaran;
Pendistribusian tugas kepada bawahan;
Pemberian petunjuk kepada bawahan;
Penyeliaan tugas bawahan dalam lingkup tanggungjawabnya;
Pelaksanaan kegiatan penyusunan Sasaran Kerja Pegawai;
Pelaksanaan koordinasi dengan perangkat daerah lainnya dan instansiterkait atas persetujuan pimpinan;
Pelaksanaan penyusunan pedoman penyelenggaraan pelayanankemetrologian;
Pelaksanaan penyusunan rencana kebutuhan prasarana dan saranakemetrologian;
Pelaksanaan pelayanan tera dan/atau tera ulang alat-alat ukur, takar,timbangan dan perlengkapannya (UTTP);
Pelaksanaan pengawasan dan pengujian standar alat-alat ukur, takar,timbangan dan perlengkapannya (UTTP);
Pelaksanaan pembinaan dan bimbingan kepada pengusaha dan reparatiralat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya;
Pelaksanaan pemungutan retribusi daerah dan pendapatan lainnya yang sah;
Pelaksanaan fasilitasi standar ukuran dan laboratorium metrologi legal daerah lain;
Pelaksanaan pemeliharaan prasaran dan sarana UPTD Metrologi Legal
Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pelayanan kemetrologian;
Pelaksanaan ketatausahaan UPTD Metrologi Legal;
Pelaksanaan kegiatan penyusunan dan pelayanan data dan informasi di UPTD Metrologi Legal;
Pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan diUPTD Metrologi Legal;
Pelaksanaan penilaian kinerja pegawai dalam lingkup tanggungjawabnya;
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi program dan kegiatan;
Pelaksanaan penyusunan laporan program dan kegiatan;
Pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya.